PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
MASALAH
Agama mengemban fungsi memupuk persaudaraan.
Walaupun fungsi tersebut telah
dibuktikan dengan fakta-fakta konkrit dari zaman ke zaman, namun disamping
fakta yang positif itu terdapat pula fakta yang negatif, yaitu fakta perpecahan
antar manusia yang kesemuaannya bersumber pada agama. Perpecahan tidak akan
terjadi jikalau tidak ada konflik (bentrokan) terlebih dulu. Lebih lanjut
secara sepintas telah disoroti pula masalah perpecahan dalam konteks krisis
kewibawaan agama. Demikian pun dijabarkan juga masalah bentrokan (konflik)
antara agama dan ilmu pengetahuan, meskipun hanya secara singkat.
SARA adalah merupakan singkatan dari Suku agama dan
Ras antar Golongan serta adat istiadat. Keempat hal tersebut adalah merupakan
isu penting jika dikaitakan dengan peristiwa pertentangan dan konflik dalam
masyarakat. Dalam suatu tatanan sosial masyarakat perbedaan antara suku ras dan
agama sangatlah majemuk dan beragam. keberangaman tersebut sesungguhnya menjadi
salah satu kekayaan tersendiri yag dimiliki oleh negara Republik Indonesia.
Disisi lain isu SARA terkadang mendatangkan dampak
negatif dan bahkan berdampak pada terjadinya pertentangan dan konflik yng
berkepanjangan yang justru merugikan dan bahkan mengahambat laju pembangunan.
Secara khusus terdapatnya perbedaan Suku di Indonesia disebabkan oleh
karena indonesia adalah merupakan negara
yang terdiri dari beberapa pulau yang memiliki karakter masyarakat, kebudayaan,
kebiasaan, adat istiadat dan kepercayaan yang berbeda. Kemajemukan tersebut yang
menjadi ciri khas dari negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam konteks
wawasan Nusantara keterpaduan dan persatuan yang terjalin menjadi wawasan
nusantara mejadi kebanggaan tersendiri. Di Indonesia terdapat Suku-suku
diantaranya Bugis, Makasar, Menado, Jawa, Sunda, Batak dan sebagainya.
Selain kemajemukan suku tersebut dengan
karakteristik yang berbeda juga terdapat kemajemukan dan perbedaan kepercayaan
yang dianut oleh masing-masing kelompok atau suku tertentu. Di indonesia
terdapat lima macam agama yang diakui diantaranya Islam, Kristen, Katholik,
Hindu dan Buddha, dan terdapat beberapa jenis aliran kepercayaan yang dapat
dijalankan oleh pemeluknya di Negara Republik Indonesia.
Disamping memiliki dampak positif dari kemajemukan
tersebut, disisi lain sesungguhnya sangat rentan untuk terjadi konflik
pertentangan antara suku, agama dan ras. Konflik tersebut harus di eliminir
seminimal mungkin agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. akan tetapi
dari keberagaman tersebut sejarah telah membuktikan bahwa telah terjadi
pertentangan dan konflik yang berkepanjangan yang dilatar belakangi oleh isu
SARA.
B.
IDENTIFIKASI
MASALAH
Konflik Di Indonesia.
Dalam hidup berbangsa, pembangunan konsensus
seringkali tidak mudah dicapai. Konflik adalah produk dinamika hubungan
antarkelompok, sama halnya dengan konsensus. Konflik dan konsensus muncul
bergantian dan sekaligus menandai dinamika hubungan antar kelompok di dalam
masyarakat.
Umumnya, konflik termanifestasi ke dalam dua bentuk.
Pertama, konflik yang berlangsung damai tanpa menyita cost material dan
spiritual seperti kerusuhan, kehilangan jiwa, cedera fisik, terputusnya
hubungan antarkeluarga dan sejenisnya. Konflik semacam ini sifatnya negosiatif
dan justru inheren bahkan dianjurkan dalam kehidupan bernegara, terutama dalam
praktek-praktek demokrasi liberal. Kedua, konflik yang berwujud vandalistik dan
violence. Konflik-konflik seperti ini yang kerap menggelisahkan mayoritas
masyarakat dan para pemimpin Indonesia. Maka dalam hal ini penulis memberi
judul makalahnya yaitu “Makalah Konflik Di Indonesia”. Semoga Makalah ini dapat
berguna bagi pembaca dan para pelajar.
C.
PERUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah diatas , maka
dirumuskan permasalahan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1.
Apa yang
dimaksud SARA?
2.
Apa perbedaan
suku dan ras agama?
3.
Apa saja
tindakan-tindakan SARA?
4.
Apa contoh
konflik yang ada di Indonesia secara umum?
5.
Bagaimana cara
mengatasi konflik tersebut?
6.
Apa manfaat SARA
bagi suku dan ras agama?
D.
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN SARA
( SUKU AGAMA RAS DAN ADAT ISTIADAT)
Sara
adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen
identitasyang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan
golongan. Dalampengertian lain SARA dapat di sebut Diskriminasi yang merujuk kepada
pelayanan yangtidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat
berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi
merupakan suatu kejadian yang biasadijumpai dalam masyarakat manusia, ini
disebabkan karena kecenderungan manusianuntuk membeda-bedakan yang lain. SARA
Dapat Digolongkan Dalam Tiga Katagori :
a)
a. Kategori pertama yaitu Individual :
merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh individumaupun kelompok. Termasuk
di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataanyang bersifat menyerang,
mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan.
b)
Kategori kedua
yaitu Institusional : merupakan tindakan Sara yang dilakukan oleh
suatuinstitusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung,
sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur
organisasi maupun kebijakannya.
c)
Kategori ke tiga
yaitu Kultural : merupakan penyebaran mitos tradisi dan ide-idediskriminatif
melalui struktur budaya masyarakat.
2.
PERBEDAAN SUKU DAN RAS PEMELUK AGAMA
Bahwa
perbedaan suku dan ras berkat adanya agama bukan menjadi penghalang untuk
menciptakan hidup persaudaraan yang rukun hal itu sudah terbukti oleh kenyataan
yang menggembirakan dan hal itu tidak perlu dibicarakan lagi. Yang menjadi
masalah disini ialah, apakah perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan
agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar umat
manusia. Khususnya apakah dalam satu Negara yang terdiri dari berbagai suku
bangsa dan yang menerima adanya agama yang berbeda-beda bukannya membina dan
memperkuat unsur penyebab yang lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan bangsa
dan Negara itu.
Bahwa
faktor ras itu sendiri terlepas dari agama sudah membuktikan bertambahnya
permusuhan dan pencarian jalan keluarnya, dan kesemuannya itu menjadi bahan
menarik dalam diskusi ilmiah maupun dalam kalngan kaum politisi, adalah
merupakan masalah yang tetap actual yang tidak dijadikan sasaran dari
pembicaraan kita sekarang ini. Masalah itu telah menjadi bahan pembicaraan
ilmiah dari ilmu biologi dan politik
namun demi lebih jernihnya masalah yang kita bicarakan ada satu hal sangat
menarik dari kalangan sarjana biologi, perlu kita tampilkan disini.
Asumsi
yang terkenal itu dan telah mengundang banyak sanggahan yang gigi ialah dari
Arthur de Gobineau, dalam karangannya yang menjadi klasik “Essai sur I’negalite
des races humaines, tahun 1853-1855. Asumsi itu pada intinya menyatakan bahwa
ras kulit putih merupakan ras tertinggi bangsa manusia, dan bahwa ras itu
dipanggil untuk membawakan obor kemajuan di dunia ini dan bahwa ras yang bukan
kulit putih ditakdirkan untuk tidak dapat menhasilkan sesuatu yang yang berarti
dalam bidang kemajuan.
Kesombongan
rasial itu bertumbuh mencapai klimaksnya dalam pendirian bangsa Jerman bahwa
bangsa itu merupakan “manusia super”,
yang mendapat tugas di dunia ini dari kekuasaan ilahi, untuk menghancurkan
jenis ras yang lebih rendah. Patut disayangkan bahwa ilusi congkak itu telah diwujudkan
oleh regim Hitler dalam pembunuhan kejam terhadap jutaan manusia dari suku
bangsa Yahudi. Namun dalam keseluruhan perbuatan anti rasial yang tak mengenal
perikemanusiaan itu tidak ditemkan unsurperbedaan agama sebagai dasar
pertimbangannya. Kebenaran asumsi akan lebih penuh bagi sekelompok bangsa yang
berpendirian bahwa setiap bangsa mempunyai agamanya sendiri.Misalnya; agama
Islam untuk bangsa arab, agama hindu dan budha untuk India, agama jawa untuk
bangsa jawa.
Contoh
lain yang memperkuat pendirian mengenai situasi konfliktual atas dasar
perbedaan agama dan ras bersama-sama, dapat dilihat dalam wilayah Negara
Indonesia tersendiri. Suku bangsa aceh yang beragama islam dan suku bangsa
batak yang beragama Kristen; kedua suku
itu hampir selalu hidup dalam
ketegangan, bahkan dalam konfik fisik
(sering terjadi) yang merugikan ketentraman dan keamanan. Demikian pula suku
Flores yang beragam katolik dan suku bali yang memeluk agama hindu-bali hidup
dalam jarak sosial yang kurang lancer. Masalah suku dan agama yang merupakan
bagian dari apa yang disebut “SARA’’ itu belum ditangani oleh penelitian
sosiologis. Yang perlu dicari jawaban ilmiahnya ialah soal sejauh mana
perbedaan suku dan agama merupakan penghambat kesatuan nasional yang kuat.
3.
TINDAKAN -
TINDAKAN SARA
Setiap
tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang
didasarkanpada identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tidakan
SARA. Tindakan inimelecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat
pada manusia. Ketikaseseorang diperlakukan secara tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan,kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran
politik, kondisi fisik atau karateristik lainyang diduga merupakan dasar dari
tindakan diskriminasi. Diskriminasi langsung, terjadisaat hukum, peraturan atau
kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis
kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral
menjadidiskriminatif saat diterapkan di lapangan.
4.
CONTOH MASALAH
SARA SECARA UMUM DI INDONESIA SARA
akhir-akhir
ini muncul sebagai masalah yang dianggap menjadi salah satu sebabterjadinya
berbagai gejolak sosial di negara kita. Perkelahian antara suku Madura dan
sukuDayak di Kalimantan Barat, perkelahian antara suku Makasar dan penduduk
asli Timoryang kemudian berkembang menjadi pergesekan antaragama Katolik dan
Islam,merupakan contoh peristiwa SARA (suku, agama, ras, antar golongan) di
negara kita.Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan suku bangsa, maka masalah
SARA merupakan hal biasa. Dalam masalah SARA ada beberapa hal yang perlu
dicermati adalah :
a)
Pertama,
hubungan antara suku pribumi dan nonpribumi sampai saat ini belum dapat dipecahkan,
dan tetap menjadi pemicu potensial timbulnya konflik sosial.
b)
Kedua, SARA
muncul kembali sebagai faktor pendorong timbulnya "nasionalisme
daerah"berupa upaya memisahkan suatu wilayah dari wilayah Republik
Indonesia, meskipun masalah ini secara historis seharusnya sudah selesai ketika
bangsa ini memproklamasikan Sumpah Pemuda 1928.
c)
Ketiga, ada
gejala bergesernya sebab pemicu: timbulnya gejolak sosial dari masalah SARAke
masalah yang bersifat struktural.
d)
Keempat,
seimbang antara suku dalam akses mereka pada sumber alam.
e)
Kelima, pada
tingkat makro lain seperti belum terciptanya birokrasi yang secara politisnetral.
Perspektif
seperti ini akan melihat masalah sebenarnya yang kini dihadapi bangsa
ini,karena SARA hanya merupakan limbah masalah dasar itu serta wahana
mobilisasimasyarakat guna menarik perhatian pemerintah untuk menyelesaikan
masalah dasartersebut. Indonesia memang perlu perubahan apabila ingin memasuki
abad ke-21 denganutuh sebagai suatu bangsa. SARA tak akan mampu memicu
terjadinya suatu ketegangan.
Apabila tak terkait
dengan faktor struktural yang ada dalam masyarakat. Singapura dan Malaysia
adalah negara multietnik dan multi budaya, namun hubungan antaretnik relatif
harmonis. Hipotesis saya, karena Pemerintah Malaysia dan Singapura – berserta aparaturnya
- termasuk pemerintahan yang bersih, baik dari segi ekonomi maupun
politik.Karena aparatur kedua pemerintahan itu bersih, maka keadilan pun
terjamin.Masih sulit untuk mengatakan bahwa kita telah memiliki suatu
pemerintahan yang bersih. Akibatnya, keadilan sulit dicapai.Sekelompok etnik
tertentu, yang bekerja sama dengan aparatur negara yang tak bersih, mampu lebih
cepat memanfaatkan kesempatan yang diciptakan pemerintah. Hal ini kemudian
menimbulkan masalah SARA atau sikap anti terhadap suku tertentu. Tapi kita
perlu memahami bahwa masalah tersebut muncul karena kelompok etnik itu
mengalami political insecurity dalam masyarakat, sehingga merekaperlu mencari
security melalui aliansi dengan aparatur pemerintah yang mengalami economic
insecurity. Gejala menarik yang terjadi di negara kita, adanya satu birokrasi
yangmerupakan bagian suatu organisasi sosial politik (orsospol).
Ketidaknetralan birokrasi itudapat memancing ketegangan sosial yang
manifestasinya adalah pada tindakan SARA.Contohnya, beberapa gejolak sosial pada
Pemilu 1997, seperti terjadi di Pekalongan.Dalam hal ini, kita dapat mendeteksi
adanya political insecurity di kalangan aparatur, yaknitakut kehilangan jabatan
apabila orsospol tertentu kalah. Political insecurity itu
seringdimanifestasikan dalam tingkah laku yang bersifat overakting, yang dapat
menimbulkanreaksi keras dari orsospol lain, yang pada akhirnya menimbulkan
tindakan SARA.Bagaimanapun, SARA adalah bagian dari bangsa dan negara
Indonesia. Kita tak dapat menghindar dari masalah ini.
5.
STRATEGI PENANGANAN
KONFLIK
Cara
Mengatasi Konflik
Adapun
cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
i.
Mempelajari
penyebab utama konflik.
ii.
Memutuskan untuk
mengatasi konflik
iii.
Memilih strategi
mengatasi konflik.
iv.
Menghilangkan
faktor-faktor yang dapat menimbulkan konflik di suatu wilayah.
v.
Menghilangkan
faktor-faktor yang dapat menimbulkan konflik di suatu wilayah
6.
MAANFAAT SARA
BAGI SUKU DAN RAS AGAMA
a)
Memberikan
pengetahuan tentang tujuan,dan bagaimana cara hidup.Tanpa agama manusia tidak
tahu untuk apa yang sebenarnya hidup ,dan nantiya kemana dia pergi.
b)
Agama dengan
kitab sucinya berfungsi sebagai penerang. Agama ibarat sebagai obor,yang mampu
menerangi dalam kegelapan.Orang yang ada dalam kegelapan akan banyak mengalami
hambatan-hambatan dalam mencapai tujuan hidupnya,karena tidak mengetahui mana
yang baik dan yang buruk ,mana yang boleh dan mana yang boleh dihindari.Orang
yang beroborkan agama akan lebih bias menempuh jalan yang benar,dan akan bisa
lebih cepat berjalan menuju tempat tujuan yaitu kesejahteraan di dunia dan
kebagiaan di akhiran.
c)
Bisa menjadi
alat peredam dari gejolak dan gelorak bathin seseorang yang dirundungkan
kedukaan.Dengan agama orang bisa menghibur dirirnya di saat mengalami kesedihan
sehingga mempunyai daya tahan yang jauh lebih besar terhadap segala macam
penderitaan.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Konflik sebagai kategori sosiologis bertolak
belakang dengan pengertian perdamaian dan kerukunan. Yang terakhir ini
merupakan hasil dari proses assosiatif, sedangkan yang pertama dari proses
dissosiatif Proses assosiatif adalah proses yang mempersatukan; dan proses
dissosiatif sifatnya menceraikan atau memecahkan. Fokus kita tertuju kepada
masalah konflik atau bentrokan yang berkisar pada agama.
Dalam konteks ini konflik sebagai fakta sosial
melibatkan minimal dua pihak (golongan) yang berbeda agama, bukannya sebagai
konstruksi khayal (konsepsional) melainkan sebagai fakta sejarah yang masih
sering terjadi di zaman sekarang. Misalnya: bentrokan antara umat Kristen
Gereja Purba dengan umat Yuhudi, benturan umat Kristen dengan penganut agama
Romawi (agama kekaisaran) dalam abad pertama sampai dengan ketiga. Dalam
penyorotan sekarang ini kita hanya ingin mengkhususkan pada suatu sumber
bentrokan saja, yaitu : perbedaan iman. Dan berkaitan dengan iman juga
perbedaan mental setiap umat beragama. Bahwa perbedaan iman dan doktrin de facto menimbulkan bentrokan
tidak perlu kita persoalkan, tetapi kita menerimanya sebagai fakta dan mencoba
untuk memahami, dan mengambil hikmahnya. Semua pihak umat beragama yang sedang
terlibat dalam bentrokan masing-masing terutama dari benturan itu.
Faktor-faktor penyebab konflik diantaranya perbedaan
doktrin dan sikap mental, perbedaan suku dan ras beragama dan perbedaan tingkat
kebudayaan. Perbedaan iman menimbulkan bentrokan yang tidak perlu kita
persoalkan, tetapi kita menerimanya sebagai fakta dan mencoba untuk memahami
dan mengambil hikmahnya.
Adapun strategi untuk mengatasi konflik yang ada,
harus adanya kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling menghargai dan
saling percaya.
B.
SARAN
Saran dari saya adalah di jaman sekarang ini,
seharusnya perbedaan SARA tidak lagi di pentingkan karena kita berada di negara
yang mempunyai ideologi yaitu pancasila yang dimana kumpulan nilai-nilai atau
norma yang berdasarkan sila-sila pancasila.
dan negara indonesia juga memiliki semboyan yaitu Bhnineka
Tunggal Ika yang memiliki artian “Berbeda-beda tetapi tetap satu”
C.
PENYELESAIAN
Kita harus meningkatkan rasa solidaritas kita
terhadap agama dan semakin meningkatkan rasa toleransi. Sebagai mayasarakat
yang menjunjung tinggi nilai agama, kita harus mengerti dan paham bahwa setiap
orang memiliki hak untuk beribadah menurut agama yang dianutnya.
DAFTAR PUSTAKA