BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Sejarah Kawasan Kampung Luar Batang
Di
belakang Gedung Museum Bahari, jalan Pasar Ikan sebuah kawasan kota tua di
Jakarta utara, terletak Kampung Luar Batang. Kampung yang terletak di Kelurahan
Penjaringan ini merupakan pemukiman tertua di Jakarta. Diperkirakan, pemukiman
ini mulai dibangun pada tahun 1630-an.Kampung ini boleh dikatakan sudah dikenal
sejak ratusan tahun lalu. Kampung nelayan yang termasuk dalam Kelurahan
Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Ada dua pendapat mengenai
asal usul kampung, yang pertama menyebutkan bahwa wilayah Luar Batang berada di
luar batas pemisah berupa batang kayu yang dibuat Belanda di muara Sungai
Ciliwung. Patek.ini dibuat untuk mernisahkan kegiatan perdagangan
Belanda di Pelabuhan Sunda Kelapa dengan para nelayan. Perahu nelayan harus
berlabuh di luar batang kayu, di sebelah barat sehingga daerah ini kemudian
dinamakan Luar Batang. Pendapat kedua, berawal dari makam AI Habib Husein bin
Abubakar Alaydrus. Saat akan dimakarnkan di pemakaman pemerintah di Tanah Abang
(Taman Prasasti), sesuai kehendak Belanda, temyata jenazahnya sudah tidak ada
di tempat usungan yang berupa kurun batang. Jenazah sudah berada di dekat
mesjid yang kemudian disebut Kampung Luar Batang. Dari “Makam Kramat Luar
Batang” inilah awal dari kampung Kramat Luar Batang
Sejarah
Kampung Luar Batang sendiri berawal sejak masa pemerintahan Belanda pada abad
ke-18. Kampung yang berada di luar kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa ini dibatasi
pemerintah dengan batang pohon. Kawasan di luar batas ini menjadi tanda untuk
warga harus membayar retribusi bila memasuki pelabuhan. Lokasi di luar batas
batang pohon tersebut selanjutnya disebut Kampung Luar Batang.Lokasi pemukiman
Luar Batang dulunya merupakan rawa-rawa. Lama kelamaan rawa-rawa itu tertimbun
lumpur dari kali Ciliwung, terutama setelah dibangunnya Kampung Muara Baru,
yang kini juga merupakan kawasan kumuh di dekat Luar batang.
Sejak
masa VOC, pihak penguasa sering mendatangkan tenaga kerja guna membangun
pelabuhan dan kastil Batavia. Para pekerja di lokasi itu berdatangkan dari
berbagai daerah. Mereka juga ditempatkan di Kampung Luar Batang. Jadi, kekumuhan
pemukiman tertua di Jakarta yang luasnya 16,5 hektar itu sudah berlangsung
sejak awal masa VOC. Pasar yang ada kala itu dan kini dikenal dengan nama Pasar
Ikan baru dibangun pada tahun 1846. Lokasi Pasar Ikan ini dulunya merupakan
laut.
Sumber : http://soulofjakarta.com/
Ketika
aktivitas utama pelabuhan Sunda Kelapa akibat pengdangkalan dialihkan ke
Tanjung Priok (1886), lokasi sekitar pemukiman Luar Batang tetap padat. Hal ini
dikarenakan aktivitas perahu dan pelabuhan Pasar Ikan (Sunda Kelapa) tetap
berjalan.
Sumber : http://www.bettylovesblogging.com
Saat
ini, Kampung Luar Batang penduduknya sangat padat karena lokasinya berdekatan
dengan berbagai pusat akivitas. Kondisinya semakin kumuh ketika urbanisasi
besar-besaran terjadi pada 1950-1960, akibat terganggunya keamanan. Dalam
periode itu terjadi beberapa pemberontakan seperti DI/TII dan Kahar Muzakar.
Letak
Kampung Kramat Luar Batang dekat dengan pantai laut Jawa sehingga banyak
mempengaruhi iklim dan lingkungan hidup masyarakatnya. Dulu keadaan alam
kampung ini masih berupa empang-empang dan lautan semak yang berawa-rawa.
Rawa-rawa ini kemudian ditimbun untuk dijadikan tempat tinggal penduduk. Tanah
terbentuk dari endapan lumpur di muara sungai sehingga tidak padat. Air
tanahnya mengandung garam sehingga tidak bisa digunakan untuk air minum.
Penduduk kampung terdiri dari orang asli Betawi dan pendatang dari Jawa Barat,
Madura, Jawa Tengah, Bugis, dan Makassar. Para pendatang dari Sulawesi Selatan
umumnya bekerja di bidang perkayuan. Sedang yang dari Jawa, Madura, Sunda, dan
Betawi kebanyakan menjadi buruh pelabuhan atau industri.
BAB II
UPAYA PELESTARIAN KAMPUNG LUAR
BATANG
2.1
Tindakan Pelestarian
Berdasarkan
hasil penelusuran dan pengamatan kawasan Jakarta utara memiliki banyak nilai
sejarah historial hingga arsitektural. Hai ini bisa dijadikan suatu nilai
tambah khususnya dibidang pariwisata. Maka dari itu pemerintah kota
administrasi Jakarta utara bekerja sama dengan dinas pariwisata bekerjasama
membuat kawasan pelestarian cagar budaya, yaitu kawasan sejarah kota tua. Untuk
itu kawasan dan tempat tempat tersebut mendapat perhatian lebih dari
pemerintah.
2.2.
Konservasi
Konservasi
adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang
dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap
komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.
Namun
menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek
mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS)
tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation of Places of Cultural
Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.
Disini
dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai
dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi
adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna
kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan
konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan
situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Suatu
program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keasliannya dan
perawatannya namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi
pemilik atau masyarakat luas. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam
menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan.
Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi
dan disiplin, serta berkelanjutan.
Tujuan
dari kegiatan konservasi, antara lain :
- Memelihara
dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur
atau berubah sampai batas-batas yang wajar.
- Menekankan
pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan
menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan
lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
- Melindungi
benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara
membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis
secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.
- Melindungi
benda-benda (dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala)
dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.
2.3
Pengertian Kampung
Berdasarkan
beberapa kajian mengenai kampung disamping memiliki beberapa kesamaan mengenai
kondisi kampung dimana kampung selalu berkembang secara tidak terencana. Bahkan
berkembangnnya kampung di kota bertujuan sebagai “wadah” adaptasi bagi
masyarakat desa yang tinggal di kota dengan segala macam ritual dan budaya yang
masih dipegang teguh dari nenek moyangnya masing-masing. Keberadaan
kampung di perkotaan yang cenderung dekat dengan berbagai pusat kegiatan
ditinjau dari keberadaan (legalitas) terdapat dualisme yaitu kampung yang
berkembang tidak sesuai dengan peruntukannya dan kampung yang berkembang sesuai
dengan peruntukan tata ruang kota. Kampung yang berkembang sesuai dengan
tata ruang kota dan sah legalitasnya menjadi salah satu elemen perkotaan yang
berperan sebagai penyedia pemukiman bagi berbagai lapisan masyarakat karena
adanya pengaruh globalisasi.
2.4
Teori Pelestarian Kampung Luar Batang
Teori
pelestarian kampung luar batang yaitu menggunakan konsep pengembangan
revitalisasi. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Revitalisasi berarti proses,
cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang
terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan
menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu
sekali (untuk kehidupan dan sebagainya). Pengertian melalui bahasa lainnya
revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan
atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun. Atau lebih jelas
revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi, pengertian
revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi
penting dan perlu sekali.
Revitalisasi
termasuk di dalamnya adalah konservasi-preservasi merupakan bagian dari upaya
perancangan kota untuk mempertahankan warisan fisik budaya masa lampau yang
memiliki nilai sejarah dan estetika-arsitektural. Atau tepatnya merupakan upaya
pelestarian lingkungan binaan agar tetap pada kondisi aslinya yang ada dan
mencegah terjadinya proses kerusakan.Tergantung dari kondisi lingkungan binaan
yang akan dilestarikan, maka upaya ini biasanya disertai pula dengan upaya restorasi,
rehabilitasi dan/atau rekonstruksi.Jadi, revitalisasi adalah upaya untuk
memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah
vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Selain itu,
revitalisasi adalah kegiatan memodifikasi suatu lingkungan atau benda
cagar-budaya untuk pemakaian baru. Revitalisasi fisik diyakini dapat
meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik) kota, namun tidak
untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan
aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek
sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal ini mutlak
diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan
terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap
keberadaan fasilitas dan infrastruktur kota.
Revitalisasi
pada Kampung Luar Batang yaitu wisata bahari diarahkan sebagai kawasan dengan
wisata rohani dan penunjang di sekitar Mesjid Luar Batang. Adanya revitatalisasi
tersebut sehingga Masjid Luar Batang merupakan landmark pada kawasan Kampung
Luar Batang.
Pada
gambar dibawah merupakan bentuk gerbang Masjid Luar Batang di tahun 1916.
Tampak pada bagian depan terdapat beberapa simbol yang berkaitan dengan Islam
seperti bulan sabit dan bintang. Selain itu tampak pada sebelah kanan dan kiri
terdapat tulisan arab gundul berupa “Masjid Keramat”
Sumber : http://soulofjakarta.com/
Pada
tahun 1990-an bentuk gerbang telah dirubah secara drastis pada saat renovasi
masjid secara total pada tahun 1950-an. Bentuk interior masjid, sebelum
mengalami renovasi pada tahun 1950-an tidak terdokumentasikan secara rinci.
Namun jika dilihat berdasarkan gambar disamping tampak hasil renovasi masjid,
dimana terdapat perubahan over-hang (sosoran) yang terbuat dari plat.
Bentuk
perubahan lain yang tampak nyata adalah ornamen Islami yang dibuat tampak lebih
nyata berupa kaligrafi dengan lafadz “Sabillah Alaudrus” dalam tulisan Arab.
Sumber : kabarpenjaringan.blogspot.com
Pada
tahun 2005, terjadi renovasi dan pembangunan ulang kembali keseluruhan komplek
masjid. Akibat dengan adanya pembangunan secara total tersebut, maka bentuk
dari gerbang masjid kembali berubah, namun perubahan tidak terlalu signifikan
seperti sebelumnya, perubahan mencakup bentuk kaligrafi dan warna.
Sumber : http://soulofjakarta.com/
BAB III
GAMBARAN KAWASAN
Kampung
Luar Batang adalah kampung nelayan yang termasuk dalam Kelurahan Penjaringan,
Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kampung yang terletak di Kelurahan
Penjaringan ini merupakan pemukiman tertua di Jakarta. Diperkirakan, pemukiman
ini mulai dibangun pada tahun 1630-an. Kampung ini boleh dikatakan sudah
dikenal sejak ratusan tahun lalu. Kampung Luar Batang berdekatan dengan pantai
dan beberapa pemukiman menengah atas seperti Pluit, Pemukiman Terpadu Pantai
Mutiara dan Muara Angke.
3.1
Masjid Luar Batang
Kampung
Luar Batang adalah sebuah peninggalan sejarah yang dipercaya sebagai pemukiman
tertua di Jakarta yang telah berdiri sejak tahun 1630. Yang paling terkenal
dari kampung ini adalah masjidnya, yaitu Masjid Luar Batang. Masjid Luar Batang
merupakan landmark dari kampung Luar batang. Pada kampung luar batang ini di
tempati oleh para keluarga nelayan, dan kampung luar batang ini masih kental
oleh rumah adat suku betawi.
Bentuk
Akulturasi Budaya yang ada di Masjid Keramat Luar Batang
Bentuk
Atap
- Bentuk
atap dari Masjid Luar Batang yang berbentuk limas sangat dipengaruhi oleh
bentuk bentuk atap masjid yang ada di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah
- Sedangkan
atap masjid yang menjadi “acuan” dari Masjid Luar Batang cenderung
mengadopsi bentuk atap Pura Hindu Bali
Akulturasi
Pemakaman
- Pemakaman
dalam Islam memiliki aturannya sendiri terutama yang berkaitan dengan
posisi makam, bagian kepala dan kaki, serta bahkan bentuk pemakaman
- Kreasi-kreasi
lewat ukiran, atau lukisan pada bagian-bagian batu nisan, cungkup, gapura
Makam-makam yang dianggap keramat ditempatkan dipemakaman khusus.
3.2
Rumah Penduduk
Pada
Kampung Luar Batang ini kebanyak rumah penduduk yaitu rumah adat betawi yang
khas dengan list planknya yaitu disebut “Gigi Balang”
3.3
Kawasan Kampung Luar Batang
Pada
Kawasan Kampung Luar Batang ini banayk ditempat oleh para nelayan, karena
daerah ini merupak daerah pelabuhan. Perahuu tersebut dapat berfungsi sebagai
transportasi dan juga mengangkut para turis yang datang.
Sumber : bettylovesblogging.com
Sumber : Antarafoto.com
3.4
Analisis place theory pada Kampung Luar Batang
Berdasarkan
teori Place juga didapatkan penekanan adanya suatu makna dari tempat di lokasi
sebuah kota (Zhand dalam Trancik, 1986) – Berdasarkan teori Punter (1991) ada
tiga unsur pembentuk place yaitu physical setting, activities, dan
meaning
Physical
setting: Landmark berupa masjid Luar Batang cenderung bersifat fleksibel dan
mengikuti perkembangan jaman meskipun secara fisik bangunannya telah mengalami
perubahan. Aktifitas penggunaan dari Masjid Luar Batang cenderung semakin
meningkat dikarenakan masjid ini memiliki nilai ke sakralan yang tinggi
Activities:
Gambaran tingkah laku pemakai dan fungsi tempat tersebut dan cenderung
berkembang seusai dengan perkembangan waktu รจ perayaan Maulid Nabi, Idul Fitri
dan Idul Adha, pedagang kaki lima dan sebagai pengemis
Meaning:
Pola pikir dimana almarhum Habib Hussein bin Abubakar Alaydrus merupakan orang
yang sakti dan memiliki beberapa karomah, bahkan walau hanya berjiarah
kemakamnya maka hajat/keinginnya dapat terkabul
BAB IV
USULAN DAN PELESTARIAN KAWASAN
4.1
Kesimpulan
Kampung
Luar Batang cukup strategis karena dilewati oleh Jalan Gedong Panjang yang
menjadi jalan penghubung antara kawasan perindustrian Pluit-Bandara Soekarno
Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priuk. Sebagai tempat yang strategis Kampung Luar
Batang seperti “dikepung” oleh kebijakan pengembangan kawasan, reklamasi
Perumahan Pantai Mutiara. Dasar reklamasi ini telah ada sejak tahun 1995 dimana
pada saat itu dikenal dengan Jakarta Waterfront Development Program,
Selain
karena perkampungan di tengah kawasan pusat perekonomian, Kampung Luar Batang
juga memiliki landmark yaitu Masjid Keramat Luar Batang. Masjid yang telah ada
sejak abad ke XVII, tapi sebagai benda cagar budaya, masjid ini telah mengalami
perubahan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan bangunan aslinya pada
tahun 1916.
4.2
Permasalahan
Selain
karena jumlah luasan dari sistem drainase yang dirasa cukup kurang, yang
menjadi permasalahan pada kampung ini adalah kondisi geografis dari kampung ini
yang terletak dibawah permukaan laut. Akibatnya pada waktu tertentu kampung ini
terendam banjir. Sejak dahulu kampung ini selalu terendam banjir, hanya saja
intensitas serta lama banjir cukup singkat. Namun saat ini banjir di Kampung
Luar Batang semakin sering dan lama banjirnya cukup lama bahkan hampir satu
minggu.
Pada
Kawasan ini terdapat bangunan perumahan yang kurang teratur dan padat, Kampung
Luar Batang sebagai salah satu basis penyedia pemukiman di kawasan Penjaringan,
secara internal memiliki faktor bangkitan dan tarikan alami. Dengan adanya
Masjid Keramat Luar Batang sebagai pusat kegiatan di kampung ini maka banyak
kegiatan perdagangan yang terfokus pada kawasan masjid dan sekitarnya. Hal ini
sama seperti ditempat lain dimana terdapat interest place maka masyarakat akan
berusaha mengambil keuntungan secara tidak langsung,
Jika
dikaji dalam teori linkage, maka kampung ini secara tidak langsung terhubung
dengan sistem lalu lintas Tol Pelabuhan-Bandara Soekarno-Hatta, cukup dekat
dengan pusat pelelangan ikan dan pasar ikan Muara Baru.
4.3
Usulan dan Saran
- Sering
terjadi banjir dan kurangnya drainase
Sebaiknya
sistem drainase pada kampung Luar Batang di rawat agar tidak sering terjadinya
banjir. Lalu warga atau pengunjung yang berada pada kawasan Kampung Luar Batang
diharapkan tidak membuang sampah sembarangan. Perbanyak tempat pembuangan
sampah agar masyarakat dan para pendatang membuang sampah tidak sembarangan,
apabila melanggar maka ditegaskan.
- Penataan
pada kawasan harus sesuai dengan peruntukan yang telah di tetapkan oleh
undang-undang, karena kawasan kampung Luar Batang sudah semakin padat.
- Pedagang
dilarang berjualan di area yang bukan untuk tempat berjualan dan di area
yang mengganggu sirkulasi untuk masuk ke Masjid.
- Dibuat
dan diatur lagi untuk penataan parkiran, karena parkir tidak rapih.
Sumber
:
http://nisa-arsitek.blogspot.co.id/2015/04/kawasan-kampung-luar-batang.html(Special
Thanks to this blog)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar